Dahulu saya sering bingung. Kenapa para ulama memilih buku
dari jenis "matan" untuk dihapal dan diajarkan? Selain ungkapan yang
rumit walaupun nampak simpel bagi sebagian orang, matan seringkali mengandung
informasi tertulis yang sedikit. Hanya contoh kasus dan hukum terkait kasus
tersebut. Terkadang, ditambahi dengan isyarat bahwa yang disebutkan itu adalah
pendapat terkuat. Selesai. Tidak ada tambahan lagi. Saya pun heran, bagaimana
mungkin para ulama, lautan ilmu dan pengetahuan, hanya memberikan informasi sesedikit
ini? Bukankah ilmu ini begitu kompleks dan sistematis? Ke mana semua
kompleksitas itu?
Ternyata jawabannya ada di matan itu sendiri.
Nature of knowledge, tabiat ilmu pengetahuan dari keilmuan
agama itu sendirilah yang membuat pembelajaran dengan matan seringkali dipilih
oleh ulama terdahulu. Kenapa?
Berbeda dengan ilmu sosial atau ilmu alam yang begitu dinamis,
dimana banyak aspek dari kedua jenis ilmu tersebut terus berubah seiring dengan
perkembangan zaman, ilmu agama adalah metode dan cara mengetahui benar-salah dalam sebuah isu. Ini benar, itu salah. Ini halal, itu haram. Ini sahih,
itu daif. Ini nyata, itu dusta. Banyak hal mulai dari mutlaknya keesaan Allah,
benarnya nubuat muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam hingga penentuan halal
haram, mayoritasnya adalah ilmu yg sudah "selesai". Sumbernya telah
terkumpul, cara pengolahannya lengkap dan valid, serta banyak dari hasil pengambilan
kesimpulan yang sudah dibukukan dengan rapi oleh para ulama. Seringkali yg
tersisa adalah bagaimana mendekatkan praktek ilmu tersebut kepada setiap
generasi, baik secara pengajaran maupun aplikasi praktis.
Tabiat ilmu agama yang begitu luas dan "sudah
selesai" inilah yang menjadikan pembelajaran menggunakan matan untuk
dikuasai dengan bimbingan seorang pakar sebagai metode yang dipandang ideal untuk
banyak jenis ilmu agama.
Hampir semua ilmu yang dipelajari itu kebanyakannya
"sudah selesai" dan pondasinya pun dimaklumi di kalangan ulama. Maka,
sebelum melangkah jauh dalam riset dan pengembangan, seorang pembelajar paling
tidak harus menguasai ilmu tersebut sampai pada batas yang dicapai pada
zamannya. Agar sumber aslinya terjaga dan dia tetap bisa mengikuti ke mana arah
karya yang dihasilkan oleh para pakar ilmu tersebut.
Maka ilmu agama tidak mensyaratkan sejak awal agar sang
pelajar menguasai semua materi dengan nukilan dari buku. Tapi, tugas pengajar
adalah untuk menghimpun berbagai pengetahuan dalam ilmu tersebut, dikaitkan
dengan ungkapan-ungkapan dalam matan yg diajarkan, untuk kemudian sang pelajar
menghapal dan menguasai informasi tersebut sambil menggunakan matan terkait
untuk menjadi "pemancing" dalam menjaga ilmu yang dipresentasikan
oleh gurunya.
