Selasa, 23 Oktober 2018

Setetes Air Jernih dari Tujuh Samudra




Dahulu saya sering bingung. Kenapa para ulama memilih buku dari jenis "matan" untuk dihapal dan diajarkan? Selain ungkapan yang rumit walaupun nampak simpel bagi sebagian orang, matan seringkali mengandung informasi tertulis yang sedikit. Hanya contoh kasus dan hukum terkait kasus tersebut. Terkadang, ditambahi dengan isyarat bahwa yang disebutkan itu adalah pendapat terkuat. Selesai. Tidak ada tambahan lagi. Saya pun heran, bagaimana mungkin para ulama, lautan ilmu dan pengetahuan, hanya memberikan informasi sesedikit ini? Bukankah ilmu ini begitu kompleks dan sistematis? Ke mana semua kompleksitas itu?

Ternyata jawabannya ada di matan itu sendiri.

Nature of knowledge, tabiat ilmu pengetahuan dari keilmuan agama itu sendirilah yang membuat pembelajaran dengan matan seringkali dipilih oleh ulama terdahulu. Kenapa?

Berbeda dengan ilmu sosial atau ilmu alam yang begitu dinamis, dimana banyak aspek dari kedua jenis ilmu tersebut terus berubah seiring dengan perkembangan zaman, ilmu agama adalah metode dan cara mengetahui benar-salah dalam sebuah isu. Ini benar, itu salah. Ini halal, itu haram. Ini sahih, itu daif. Ini nyata, itu dusta. Banyak hal mulai dari mutlaknya keesaan Allah, benarnya nubuat muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam hingga penentuan halal haram, mayoritasnya adalah ilmu yg sudah "selesai". Sumbernya telah terkumpul, cara pengolahannya lengkap dan  valid, serta banyak dari hasil pengambilan kesimpulan yang sudah dibukukan dengan rapi oleh para ulama. Seringkali yg tersisa adalah bagaimana mendekatkan praktek ilmu tersebut kepada setiap generasi, baik secara pengajaran maupun aplikasi praktis.

Tabiat ilmu agama yang begitu luas dan "sudah selesai" inilah yang menjadikan pembelajaran menggunakan matan untuk dikuasai dengan bimbingan seorang pakar sebagai metode yang dipandang ideal untuk banyak jenis ilmu agama.

Hampir semua ilmu yang dipelajari itu kebanyakannya "sudah selesai" dan pondasinya pun dimaklumi di kalangan ulama. Maka, sebelum melangkah jauh dalam riset dan pengembangan, seorang pembelajar paling tidak harus menguasai ilmu tersebut sampai pada batas yang dicapai pada zamannya. Agar sumber aslinya terjaga dan dia tetap bisa mengikuti ke mana arah karya yang dihasilkan oleh para pakar ilmu tersebut.

Maka ilmu agama tidak mensyaratkan sejak awal agar sang pelajar menguasai semua materi dengan nukilan dari buku. Tapi, tugas pengajar adalah untuk menghimpun berbagai pengetahuan dalam ilmu tersebut, dikaitkan dengan ungkapan-ungkapan dalam matan yg diajarkan, untuk kemudian sang pelajar menghapal dan menguasai informasi tersebut sambil menggunakan matan terkait untuk menjadi "pemancing" dalam menjaga ilmu yang dipresentasikan oleh gurunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar